Investor Nunggu Kapan Perpres Harga Listrik EBT Disahkan?

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai, saat ini para investor sudah menunggu kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai harga pembelian tenaga listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tak kunjung disahkan. Harga tersebut meliputi harga listrik panas bumi.

Para investor berharap agar Perpres ini akan menjadi pendorong percepatan pengembangan EBT, serta agar harga listrik EBT khususnya panas bumi bisa memenuhi keekonomian proyek investor, sehingga investor pun mau mengembangkan proyek ini.

Menurut Surya, pihak METI sudah mengusulkan besaran harga listrik EBT khususnya panas bumi yang sesuai dengan keekonomian proyek.

Tetapi, pemerintah punya pertimbangan berbagai hal agar keekonomian tidak hanya pengembalian investasi, tetapi juga daya beli masyarakat. Usulan besaran tarif ini masih terus dibahas termasuk dengan PT PLN.

Komponen pembentuk harga listrik EBT juga berasal dari komponen investasi dari mana asal pendanaan, serta bagaimana pajak ditetapkan oleh pemerintah. Karena hingga saat ini, pajak yang ditetapkan masih sangat minim. 

Investasi di sektor EBT dalam beberapa tahun terakhir mayoritas merupakan investasi pada proyek eksisting. Bahkan investasi pada sektor panas bumi cenderung stagnan, padahal panas bumi merupakan salah satu kontributor terbesar untuk investasi sektor EBT. 

Pengembangan EBT membutuhkan waktu yang panjang, sehingga kepastian dari sisi regulasi sangat dibutuhkan.

Baca Juga : Kemenhub Berharap Pembangkit Listrik Pakai Energi Bersih

Diharapkan, dengan disahkannya Perpres mengenai harga listrik EBT ini, tren transisi energi menuju net zero emission secara global bisa terus dilakukan terlebih lagi di situasi pandemi Covid-19. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular