Pada 2050 nanti pemerintah Indonesia menargetkan seluruh kendaraan yang dijual di Indonesia sudah bertenaga listrik, bukan lagi mobil dan motor konvensional bermesin bensin/diesel. Untuk sepeda motor listrik diharapkan sudah bisa tercapai pada 2040.Â
Target tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk mobil targetnya 10 tahun lebih lambat yaitu pada 2050. Namun tidak dijelaskan apakah teknologi hybrid dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) juga termasuk di dalamnya atau hanya kendaraan listrik murni (100 persen baterai).
Pemerintah tidak mempunyai kebijakan untuk menghentikan penggunaan kendaraan dengan mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE), hanya utilisasi dari kendaraan listrik melalui insentif.Â
Pemerintah Indonesia sendiri memang berambisi mempromosikan dan mengembangkan industri otomotif ramah lingkungan. Mereka sudah menyiapkan insentif bagi kendaraan listrik yang —jika tidak ada perubahan— mulai berlaku pada akhir 2021.
Pada 2025, perakitan lokal motor dan mobil listrik dari teknologi hybrid, PHEV, maupun listrik murni ditargetkan berkontribusi 20 persen dari total unit yang diproduksi. Pabrikan-pabrikan yang mendapatkannya diwajibkan melakukan perakitan lokal dalam jangka waktu tertentu.Â
Pemerintah yakin, insentif yang diberikan serta status sebagai negara dengan cadangan nikel—material baterai kendaraan listrik—terbanyak dunia mampu menarik para investor asing. Komitmen investasi terkait hal ini sudah diberikan berbagai pabrikan. Misalnya saja Toyota, Daihatsu serta Hyundai.
Baca Juga : Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak Mobil Listrik
Pasar otomotif Indonesia dalam satu dekade terakhir, rata-rata mampu menjual 6,5 juta unit motor baru tiap tahun. Sementara, untuk mobil, penjualannya rata=rata 1 juta unit. Pada 2019 ada 112 juta unit motor serta 15 juta unit mobil yang beredar di jalan di Indonesia.